Minggu, 22 Desember 2013

Konvergensi IFRS di Indonesia

Pengertian konvergensi IFRS
Pengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. Pengertian konvergensi IFRS sebagai adopsi penuh sejalan dengan pengertian yang diinginkan oleh IASB. Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun.
Berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption. Misalnya, ketika IAS 17 diadopsi menjadi PSAK 30 (Revisi 2007): Sewa mengatur leasing tanah berbeda dengan IAS 17. Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS.
Konvergensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.
Untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.

IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia.
Tujuan IASC adalah :
(1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta
(2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
Mengapa negara kita saat ini mengacu pada IFRS?
Alasannya adalah kita tidak bisa menolak arus globalisasi karena bagaimanapun juga agar negara kita dapat disetarakan dalam kegiatan perekonomian internasional, dan dalam pembuatan laporan keuangan yang dapat diakui secara internasional. Dapat dilihat dari semakin banyaknya investasi asing yang masuk ke Indonesia. Di mana kita harus siap bersaing dengan tenaga asing, khususnya akuntan luar negeri yang akan berdatangan sehubungan akan tingginya permintaan akuntan berstandar internasional. Secara tidak langsung negara kita pun tidak mau ketinggalan dalam bersaing oleh karena itu kita harus segera mengejar target konvergensi IFRS tersebut.
 Apa IFRS itu?
IFRS (International Financial Reporting Standard) adalah standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh IASB (International AccountingStandard Board).

Di mana disusun oleh 4 organisasi utama dunia yaitu :
•           (IASB) Badan Standar Akuntansi Internasional
•           (EC) Komisi Masyarakat Eropa
•           (IOSOC) Organisasi Internasional Pasar Modal
•           (IFAC) Federasi Akuntansi Internasional
Natawidnyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standard (IAS). Kemudian IASB mengadopsiseluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
 Standar yang diterbitkan?
Setelah tahun 2001:
•           International Financial Reporting Standard (IFRS)
•           Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)
Sebelum tahun 2001 :
•           International Accounting Standard (IAS)
•           Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC)
Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption.
Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS. Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Apa manfaat konvergensi IFRS?
Diantaranya adalah :
•           Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional.
•           Meningkatkan arus investasi dlobal melalui transparansi.
•           Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
•           Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
•           Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.

Alasan perlunya konvergensi ke IFRS?
Dengan dilakukannya konvergensi PSAK ke IFRS maka :
1.         Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
2.         Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
3.         Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
4.         Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
5.         Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
6.         Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS?
•           Translasi Standar Internasional
•           Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
•           Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
•           Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value.

Sumber : http://galuhwardhani.wordpress.com/2012/04/18/alasan-perlunya-konvergensi-ke-ifrs/
              http://arijibon.blogspot.com/2012/03/konvergensi-ifrs-di-indonesia.html


Konvergensi IFRS di Indonesia

Pengertian konvergensi IFRS
Pengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. Pengertian konvergensi IFRS sebagai adopsi penuh sejalan dengan pengertian yang diinginkan oleh IASB. Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun.
Berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption. Misalnya, ketika IAS 17 diadopsi menjadi PSAK 30 (Revisi 2007): Sewa mengatur leasing tanah berbeda dengan IAS 17. Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS.
Konvergensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.
Untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.

IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia.
Tujuan IASC adalah :
(1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta
(2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
Mengapa negara kita saat ini mengacu pada IFRS?
Alasannya adalah kita tidak bisa menolak arus globalisasi karena bagaimanapun juga agar negara kita dapat disetarakan dalam kegiatan perekonomian internasional, dan dalam pembuatan laporan keuangan yang dapat diakui secara internasional. Dapat dilihat dari semakin banyaknya investasi asing yang masuk ke Indonesia. Di mana kita harus siap bersaing dengan tenaga asing, khususnya akuntan luar negeri yang akan berdatangan sehubungan akan tingginya permintaan akuntan berstandar internasional. Secara tidak langsung negara kita pun tidak mau ketinggalan dalam bersaing oleh karena itu kita harus segera mengejar target konvergensi IFRS tersebut.
 Apa IFRS itu?
IFRS (International Financial Reporting Standard) adalah standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh IASB (International AccountingStandard Board).

Di mana disusun oleh 4 organisasi utama dunia yaitu :
•           (IASB) Badan Standar Akuntansi Internasional
•           (EC) Komisi Masyarakat Eropa
•           (IOSOC) Organisasi Internasional Pasar Modal
•           (IFAC) Federasi Akuntansi Internasional
Natawidnyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standard (IAS). Kemudian IASB mengadopsiseluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
 Standar yang diterbitkan?
Setelah tahun 2001:
•           International Financial Reporting Standard (IFRS)
•           Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)
Sebelum tahun 2001 :
•           International Accounting Standard (IAS)
•           Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC)
Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption.
Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS. Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Apa manfaat konvergensi IFRS?
Diantaranya adalah :
•           Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional.
•           Meningkatkan arus investasi dlobal melalui transparansi.
•           Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
•           Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
•           Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.

Alasan perlunya konvergensi ke IFRS?
Dengan dilakukannya konvergensi PSAK ke IFRS maka :
1.         Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
2.         Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
3.         Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
4.         Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
5.         Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
6.         Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS?
•           Translasi Standar Internasional
•           Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
•           Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
•           Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value.

Sumber : http://galuhwardhani.wordpress.com/2012/04/18/alasan-perlunya-konvergensi-ke-ifrs/
              http://arijibon.blogspot.com/2012/03/konvergensi-ifrs-di-indonesia.html


Sabtu, 21 Desember 2013

TUGAS SOFSKILL PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI PADA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS)

Nama Anggota     :
Ø Ajeng Hikmahning                  (22209436)
Ø Anggi Mustika Sari                 (20210824)
Ø Antari Pramono                      (20210936)
Ø Doriah Afni Panjaitan             (22210154)
Ø Hastanti Rusvita Mei              (23210182)


Kelas : 4EB06







UNIVERSITAS GUNADARMA
2013
DEPOK





BAB 1
PENDAHULUAN

1.     Latar Belakang

            Perusahaan mempunyai kebijakan dalam menentukan  pebagian dividen yang sangat penting karena melibatkan dua pihak yaitu pemegang saham dan manajemen perusahaan yang mempunyai kepentingan berbeda. Kebijakan dividen merupakan kebijakan yang berkaitan dengan pembayaran dividen oleh perusahaan, yaitu penentuan besarnya pembayaran dividen dan besarnya  laba yang ditahan untuk kepentingan perusahaan. Tujuan pembagian dividen adalah untuk memaksiumkan pemegang saham atau harga saham dan menunjukkan likuiditas perusahaan.
            Setiap investor mempunyai tujuan dalam menanamkan modalnya dalam bentuk saham adalah untuk memaksimumkan kekayaannya yang diperoleh baik melalui dividen yang akan dibagikan maupun melalui capital gain pada saat saham tersebut dijual.
            Investor lebih memilih untuk mendapatkan dividen dibandingkan denga capital gain, hal ini didukung dengan pendapat Myron Gordon dan John Lintner dalam teori “Bird-in-the Hand Theory” mengatakan bahwa investor lebih merasa aman untuk memperoleh pendapatan berupa pembayaran dividen daripada menunggu capital gain.
            Perusahaan yang sudah go public wajib melaporkan pembagian dividen kepada investor dan biasanya perusahaan akan membagikan dividennya satu kali dalam setahun pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pembagian dividen tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan, karena faktor utama dalam pembagian dividen adalah laba perusahaan.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Pengertian Dividen

                        Dividen berasal dari bahasa Latin yaitu divendium yang artinya sesuatu untuk dibagi. Berikut ini beberapa pemaparan mengenai pengertian dividen:

·         Berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia dividen diartikan sejumlah uang sebagai hasil keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang saham (dalam suatu Perseroan).
·         Dalam dunia ekonomi dividen adalah seluruh laba bersih setelah dikurangi penyisihan untuk cadangan pajak yang dibagikan kepada pemegang saham (pemilik modal sendiri) kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

2.2. Jenis – Jenis Dividen
·         Dividen Tunai (Cash dividend), ialah dividend dalam bentuk tunai, dikenakan pajak pada tahun pengeluarannya dan metode paling umum untuk pembagian keuntungan.
·         Dividen Properti (Provperty dividend), ialah dividen dalam bentuk barang-barang, misalnya berupa marketable scurities atau investment in stock yang dimiliki perusahaan. Pembagian dalam bentuk ini jarang dilakukan.
·         Dividen Saham (Stock dividend), ialah dividen yang berupa saham-saham yang dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri. Biasanya dihitung berdasarkan proporsi terhadap jumlah saham yang dimiliki
·         Dividen interim, ialah dividen dibagikan sebelum tahun buku Perseroan berakhir.

                        Secara umum mekanisme pembagian dividen terbagi dua yaitu jadwal dan tata cara pembagian dividen. Mekanisme ini tergantung pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang umumnya diadakan per tahun. Berikut mekanisme pembagian dividen:

                               Harga saham  akan bergerak seiring dengan pengumuman pembagian dividen yang akan dilakukan oleh perusahaan. Secara umum harga saham akan bergerak naik sesuai dengan besarnya dividen yang akan dibagikan perusahan sampai dengan cum dividend date. Kemudian harga saham akan turun kembali pada tingkat wajarnya pada ex-dividend date. Berikut jadwal pembayaran dividen yang harus diperhatikan pemegang saham, yaitu:
1.      Declaration Date, yaitu tanggal pengumuman resmi dari emiten/perusahaan untuk melakukan pembagian dividen.
2.      Cum-Dividend Date, yaitu tanggal terakhir transaksi/perdagangan saham dimana pembeli saham memperoleh hak atas dividen yang dibagikan perusahaan.
3.      Ex-Dividend Date, yaitu tanggal dimana investor sudah memiliki hak untuk memperoleh dividen dan sudah boleh untuk menjual saham yang dimilikinya.
4.      Date of Record/ Recording Date, yaitu tanggal dimana investor harus terdaftar atau menentukan daftar nama dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan sehingga ia mempunyai hak yang diperuntukan bagi pemegang saham.
5.      Payment Date / Distribution Date, yaitu tanggal dimana perusahaan membagikan dividen kepada pemegang saham.

            Berikut ini tata cara pembagian dividen secara tunai:
1.        Menemtukan tanggal dan jam pendaftaran pemegang saham yang berhak menerima pembagian dividen tunai kepada perseroan/perusahaan yang bersangkutan.
2.        Menentukan distribusi pembagian dividen tunai, dapat melalui:
·           PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI (koloktif)
·           Broker
Hal ini tergantung lewat perantara mana pemegang saham mengalokasikan bagian dividen tunainya.
3.        Menentukan tanggal dan jam pembagian dividen tunai kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan.
4.        Menentukan tarif dan perhitungan pajak.
5.        Menentukan tarif dan perhitungan pajak bagi pemegang saham apabila yang bersangkutan merupakan wajib pajak luar negeri.
2.4. Pembagian Deviden
Inilah System Pembagian Deviden yang Akan Menguntungkan Setiap Investor
Pada Level Bebas, Investor mendapat komisi 75% dari setiap Investor yang bergabung dengan memakai sponsornya. Sisa 25% merupakan bagian dari Investasi7. Namun  Investasi7 tidak mengambil semua dari 25% tersebut. Disinilah kelebihan Investasi7 dibandingkan dengan Bisnis Internet lainnya. Dari total dana yang terkumpul dari penyisihan 25% tersebut, kami menyisihkan 10%nya untuk dibagikan kembali ke semua Investor. Inilah yang dimaksud dengan Deviden.
Semua Investor berhak memperoleh Pembagian Deviden dengan memenuhi syarat berikut:
·         Telah mencapai Level Bebas.
·         Telah aktif bergabung dengan Investasi7 minimal selama 2 bulan.
Adapun pembagian Deviden mengikuti ketentuan berikut:
1.      Deviden dibagi setiap akhir Bulan Juni dan Akhir Bulan Desember.
2.      Seluruh Deviden yang terkumpul pada setiap Semester, ditotal untuk mendapatkan Jumlah Dana yang harus dibagi.
3.      Total Deviden tersebut dibagi ke seluruh Investor yang memenuhi syarat dengan persentase sesuai dengan Jumlah Sponsor yang diperoleh Investor pada Level Bebas selama 1 Semester.
4.      Angka Persentase diperoleh, dengan menjumlah seluruh Investor yang bergabung dengan Investasi7 dari Level Bebas pada Periode tersebut, dibagi dengan Jumlah Sponsor yang diperoleh Investor masing-masing.
5.      Hasil Deviden langsung ditransfer ke Rekening Investor selama Minggu Pertama Bulan Juli dan Januari, diikuti dengan Laporan Pembagian Deviden yang dikirimkan ke email Investor.
Sebagai contoh :
Selama Periode Januari – Juni beberapa Investor bergabung dengan Investasi7.
No.
Nama
Waktu
Bergabung
Level
yang Dicapai
Jumlah Investor
yang disponsori
1.
A
Januari
Level Bebas
100
2.
B
Februai
Level Equivalen
4
3.
C
Maret
Level Bebas
75
4.
D
April
Level Bebas
50
5.
E
Mei
Level Equivalen
6
6.
F
Mei
Level Bebas
20
7.
G
Juni
Level Bebas
200

Dari Ilustrasi diatas terlihat ada 7 Investor yang telah bergabung (sebenarnya 462Investor, kalau ditotal dengan Jumlah Investor yang disponsori, tapi untuk mempermudah ilustrasi jumlah tersebut tidak ikut dihitung). Dari 7 Investor tersebut, tidak semua akan menerima Pembagian Deviden pada Akhir Bulan Juni. Karena sesuai dengan syarat, hanya Investor yang telah mencapai Level Bebas dan minimal telah bergabung selama 2 bulan yang berhak menerimanya. Berarti B dan E belum berhak menerima Deviden karena masih berada pada Level Equivalen. Demikian Juga dengan F dan G, walau telah mencapai Level Bebas namun belum 2 bulan aktif.
Sehingga yang berhak menerima Pembagian Deviden adalah A, C dan D. Untuk menentukan persentase Deviden yang diperoleh ketiga Investor tersebut mengikuti perhitungan berikut:
No.
Nama
Waktu
Bergabung
Level
yang Dicapai
Jumlah Investor yang disponsori
1.
A
Januari
Level Bebas
100
2.
C
Maret
Level Bebas
75
3.
D
April
Level Bebas
50

Jumlah Investor = 3
Total Investor yang disponsori = 225
Berarti A berhak memperoleh bagian Deviden sebesar 100/225 = 44,4%
B berhak memperoleh bagian Deviden sebesar 75/225 = 33,3%
C berhak memperoleh bagian Deviden sebesar 50/225 = 22,2%



BAB III
PENUTUP

3.  Kesimpulan

                               Pembagian dividen didasarkan atas perolehan laba perusahaan. Ada perusahaan yang membagikan dividen setiap dan ada yang tidak pernah membagikan dividen. Hal itu yang dimaksud dengan kebijakan dividen.
                               Untuk mendapatkan dividen pemegang saham harus menyimpan sahamnya sampai cum- dividend date barulah bisa mendaptkan dividen, setelah cum- dividend date atau ex-dividend date pemegang saham bisa menahan atau menjual sahamnya. Apabila pemegang saham menjual sahamnya pada saat cum- dividend date maka pemegang saham tidak bisa mendapatkan dividen yang dibagikan perusahaan.


DAFTAR PUSTAKA