Pengertian konvergensi IFRS
Pengertian
konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah
penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat
yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus
mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs
sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial
Statements paragraf 19-24. Pengertian konvergensi IFRS sebagai adopsi penuh
sejalan dengan pengertian yang diinginkan oleh IASB. Tujuan akhir dari
konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi
sedikitpun.
Berdasarkan
pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak
dilakukan secara full adoption. Misalnya, ketika IAS 17 diadopsi menjadi PSAK
30 (Revisi 2007): Sewa mengatur leasing tanah berbeda dengan IAS 17. Sistem
kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan
komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa
setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan
IFRS.
Konvergensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan
Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK
merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari
data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program
konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal.
Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan
penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International
Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini
sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan
International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.
Untuk
hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus
mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di
Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan
semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual
untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka
Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena
transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha
umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat
diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat
dijadikan landasan konseptual.
Indonesia
harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting
Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di
negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar
internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang
aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC
(International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan
OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak
yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan
multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta
IOSCO (International Organization of Securities Commissions)
Iqbal,
Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai
akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi
di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh
dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah
pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor.
Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan
perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar
Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC
didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan
dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134
organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia.
Tujuan
IASC adalah :
(1)
merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan
keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia,
serta
(2)
bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi
sehubungan dengan pelaporan keuangan.
IASC
memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri
dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan
keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi
antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan
kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
Mengapa negara kita saat ini
mengacu pada IFRS?
Alasannya
adalah kita tidak bisa menolak arus globalisasi karena bagaimanapun juga agar
negara kita dapat disetarakan dalam kegiatan perekonomian internasional, dan
dalam pembuatan laporan keuangan yang dapat diakui secara internasional. Dapat
dilihat dari semakin banyaknya investasi asing yang masuk ke Indonesia. Di mana
kita harus siap bersaing dengan tenaga asing, khususnya akuntan luar negeri
yang akan berdatangan sehubungan akan tingginya permintaan akuntan berstandar
internasional. Secara tidak langsung negara kita pun tidak mau ketinggalan
dalam bersaing oleh karena itu kita harus segera mengejar target konvergensi
IFRS tersebut.
Apa
IFRS itu?
IFRS
(International Financial Reporting Standard) adalah standar akuntansi
internasional yang diterbitkan oleh IASB (International AccountingStandard
Board).
Di
mana disusun oleh 4 organisasi utama dunia yaitu :
• (IASB) Badan Standar Akuntansi
Internasional
• (EC) Komisi Masyarakat Eropa
• (IOSOC) Organisasi Internasional
Pasar Modal
• (IFAC) Federasi Akuntansi Internasional
Natawidnyana
(2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS
sebelumnya merupakan International Accounting Standard (IAS). Kemudian IASB
mengadopsiseluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Standar
yang diterbitkan?
Setelah
tahun 2001:
• International Financial Reporting
Standard (IFRS)
• Interpretations yang diterbitkan oleh
International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)
Sebelum
tahun 2001 :
• International Accounting Standard
(IAS)
• Interpretations yang diterbitkan oleh
Standing Interpretations Committee (SIC)
Tujuan
akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya
modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi
IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah
dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption.
Sistem
kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan
komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa
setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan
IFRS. Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target
penyelesaian tahun 2012. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule
base.
Indonesia
akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan
untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy.
Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan –
tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan
pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini
digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Sasaran
Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai
dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012,
Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang
diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan
keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan
arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan
membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan
efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Apa manfaat konvergensi IFRS?
Diantaranya
adalah :
• Memudahkan
pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal
secara internasional.
• Meningkatkan arus investasi dlobal
melalui transparansi.
• Menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara
global.
• Menciptakan efisiensi penyusunan
laporan keuangan.
• Meningkatkan
kualitas laporan keuangan, dengan mengurangi kesempatan untuk melakukan earning
management.
Alasan perlunya konvergensi ke
IFRS?
Dengan
dilakukannya konvergensi PSAK ke IFRS maka :
1. Mengurangi
peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
2. Pendekatan
terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan
realitas ekonomi yang ada.
3. Peningkatan
daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di
pasar modal internasional.
4. Menghilangkan
hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan
pelaporan keuangan.
5. Mengurangi
biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis
keuangan bagi para analis.
6. Meningkatkan kualitas pelaporan
keuangan menuju “best practise”.
Permasalahan yang dihadapi dalam
impementasi dan adopsi IFRS?
• Translasi Standar Internasional
• Ketidaksesuaian Standar Internasional
dengan Hukum Nasional
• Struktur dan Kompleksitas Standar
Internasional
• Frekuensi
Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan
pada fair value dan meninggalkan historical value.
Sumber
: http://galuhwardhani.wordpress.com/2012/04/18/alasan-perlunya-konvergensi-ke-ifrs/
http://arijibon.blogspot.com/2012/03/konvergensi-ifrs-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar